Heboh! Transjakarta Disuruh Maju Oleh Rombongan Mobil Jenazah padahal di Halte. Loh yang Salah Siapa ya. Begini kejadiannya...
Beberapa kendaraan memang bisa menjadi prioritas di jalan raya. Menurut aturannya ada 7 kendaraan yang menjadi prioritas di jalan. Berdasarkan tingkatan prioritasnya yang pertama adalah mobil pemadam kebakaran. Kemudian ambulan yang membawa orang sakit, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, kendaraan pimpinan Lembaga Negara, kendaraan pimpinan dan pejabat tamu negara, iring-iringan pengantar jenazah dan konvoi tertentu dengan pertimbangan kepolisian. Meskipun ada prioritas kendaraan di jalanan bukan berarti mereka juga boleh seenaknya saja. Sebuah video diunggah oleh pengguna Facebook bernama Mohammed Rasheed pada 6 Juli 2017. Video itu telah dilihat sebanyak 79 ribu tayangan. Selain itu sudah dibagikan 614 kali dan ratusan komentar ada di sana. Di video itu tampak iring-iringan mobil jenazah. Terlihat dari bendera kuning yang mereka bawa. Namun rombongan mobil jenazah ini terjebak di depan halte Transjakarta. Sebab di depannya ada bus Tr...