Terungkap! ABK Kapal Wanderlust Pembawa Satu Ton Sabu Dapat Jatah Rp 400 Juta. Selengkapnya..
Para anak buah kapal (ABK) Wanderlust yang membawa 1 ton sabu-sabu ke Pantai Anyer, Serang, Banten, mengaku mendapat upah masing-masih Rp 400 juta. Kapal milik warga negara Tiongkok tersebut masuk ke perairan Indonesia melalui jalur barat yang sepi pelayaran. Dari data yang diberikan Kepolisian Taiwan kepada Polri, kapal Wanderlust berangkat dari Pelabuhan Kaohsiung City, Taiwan pada 17 Juni 2017, diawaki lima ABK. "Memang kapal ini cukup lama berlayar. Awalnya mereka berangkat dari Taiwan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan dalam jumpa pers di Kota Batam, Senin (17/7/2017). Dalam jumpa pers itu Iriawan didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana TNI Ribut Eko, dan pihak Bea Cukai Batam. Berdasar hasil pemeriksaan awal, pemilik kapal merupakan seorang warga Tiongkok sedangkan ABK berkewarganegaraan Taiwan. "Oleh karena itu akan kami lakukan peny...